ANTARA - Layanan Coretax mempermudah wajib pajak di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal itu sejalan dengan tren positif tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut dalam melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung yang tercatat sebanyak 20 ribu wajib pajak. (Firman Eko Handy/Denno Ramdha Asmara/Yogi Rachman)